Kabar Terkini :
.

Gallery Foto




Tafsir Surat Al-Buruuj (bagian ke-3, Selesai)

Peristiwa Ashhabul-Ukhdud
Setelah melukiskan suasana ini dan dibukanya lapangan ini, datanglah isyarat yang menunjuk ke­-pada peristiwa itu dengan beberapa sentuhannya,
وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ ﴿٨﴾ الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ ﴿٩﴾
“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya. Sedangkan, mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu me­lainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi. Allah Maha Me­nyaksikan segala sesuatu.” (QS. A1-Buruuj: 8-9).
Tidak ada dosa dan kesalahan yang dilakukan kaum mukminin terhadap mereka. Itulah kesalahan orang-orang mukmin, yaitu beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa, Yang berkuasa melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya, Yang Maha Terpuji, Yang berhak mendapatkan pujian dalam semua keadaan, dan memang Dia sudah Maha Terpuji meskipun orang-orang jahil tidak memuji-Nya! Dialah yang layak untuk diimani dan diibadahi. Hanya Dia sajalah yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Dia menyaksikan segala sesuatu. Baik yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang terjadi maupun yang akan terjadi.
Kemudian, Dia pulalah Yang menyaksikan urusan kaum mukminin dengan ashhabul ukhdud ini merupakan suatu sentuhan yang menenangkan hati orang-orang yang beriman dan menakut-nakuti orang-orang yang zhalim dan sombong. Maka, Allah selalu menyaksikan, dan cukuplah Allah sebagai yang menyaksikan.
Selesailah riwayat peristiwa itu di dalam ayat-ayat yang pendek ini. Peristiwa yang memenuhi hati dengan rasa kebencian yang dalam terhadap tindakan itu beserta para pelakunya. Hal itu sebagaimana ia juga menyimpan harapan di balik peristiwa ini beserta timbangannya di sisi Allah, dan keberhakan pelakunya terhadap kemurkaan dan kebencian Allah. Maka, ini adalah urusan yang tidak ber­henti pada batas ini saja. Akan tetapi, di belakangnya akan ada hisab dari Allah dengan segala akibatnya.
Riwayat tentang peristiwa ini sudah selesai dan telah memenuhi hati dengan perasaan takut. Takut yang ditimbulkan oleh keimanan, yang mengungguli fitnah itu sendiri, dan aqidah yang mengalahkan keinginan hidup duniawi. Juga oleh kemerdekaan tulen yang membebaskannya dari tawanan fisik dan daya tarik duniawi. Karena ada orang-orang mukmin yang memiliki kemampuan untuk menyelamatkan kehidupannya di dalam menghadapi hal-hal yang merusak imannya. Tetapi, berapa banyak mereka yang merugikan diri sendiri dalam kehidupan dunia sebelum di akhirat nanti? Betapa banyak manusia mengalami kerugian? Berapa banyak mereka yang merugi ketika mereka memerangi makna yang besar ini? Yaitu, makna ketidak-berartian kehidupan tanpa aqidah, dan buruknya kehidupan tanpa ke­merdekaan, serta hinanya kehidupan ketika ruh mereka dikuasai oleh para diktator setelah fisik mereka dikuasainya!
Sungguh ini adalah makna yang sangat mulia dan agung. Inilah keberuntungan yang mereka peroleh setelah mereka lepas dari kehidupan duniawi. Inilah keberuntungan yang mereka peroleh ketika mereka disentuh api yang membakar tubuhnya. Tetapi, mereka berhasil menyelamatkan dan mendapatkan makna yang agung dan mulia ini yang dibersihkan oleh pembakaran api itu. Sesudah itu, mereka akan dihisab di sisi Tuhannya, dan musuh-musuh mereka yang zhalim dan diktator itu pun akan dihisab. Dengan demikian, diakhirilah konteks ini.
Kemudian mereka terus saja berjalan dalam ke­sesatannya tanpa menyesali tindakan-tindakannya. Di sana akan diperoleh pembalasan;
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ ﴿١٠﴾ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْكَبِيرُ ﴿١١﴾
“Sesungguhnya, orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan wanita kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab Jahannam dan azab (neraka) yang membakar. Se­sungguhnya, orang-orang yang beriman dan melakukan amal-amal yang saleh, bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Itulah keberuntungan yang besar. “  (QS. Al-Buruuj: 10-11)
Sesungguhnya, peristiwa yang terjadi di bumi dalam kehidupan dunia ini, bukanlah akhir peristiwa dan akhir perjalanan, karena akibatnya akan di­terima di sana, di akhirat nanti, dan akan diperoleh pembalasan yang setimpal dengan perbuatannya. Juga akan ada pemisahan antara orang-orang muk­min dan orang-orang yang zhalim. Ini adalah suatu ketetapan yang sudah ditegaskan oleh Allah dan pasti akan terjadi, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya, orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan wanita…. “
Dalam nash ini disebutkan kata sifat al-hariiq ‘yang membakar’ yang merupakan pemahaman terhadap Jahanam. Akan tetapi, disebutkannya kata ini adalah untuk menjadi perimbangan bagi pembakaran di dalam parit dalam peristiwa yang mereka lakukan dahulu. Namun, bagaimana perbandingan antara pembakaran ini dan pembakaran itu? Bagaimana perbandingan tentang kerasnya dan lama masanya?
Pembakaran dunia yang dinyalakan oleh manusia dengan api dan pembakaran akhirat dengan api yang dinyalakan oleh Sang Maha Pencipta! Pembakaran dunia hanya sementara waktu dan segera berakhir, sedangkan pembakaran akhirat bersifat kekal dan tidak ada yang tahu masanya kecuali Allah. Keterbakaran orang-orang mukmin di dunia itu disertai dengan keridhaan Allah kepada mereka dan di­menangkannya nilai kemanusiaan yang mulia, se­dangkan keterbakaran di akhirat bagi kaum kafir disertai dengan kemurkaan Allah, kerendahan dan kehinaan.
Keridhaan dan kenikmatan dari Allah kepada orang-orang mukmin dan beramal saleh di surga itu tercermin dalam firman-Nya,
‘Sesungguhnya, orang-orang yang beriman dan menegakkan amal-amal yang saleh, bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai….”
Inilah keselamatan yang sebenarnya,“…Itulah keberuntungan yang besar.”
Disebutkannya dengan terus terang azab yang keras di sini selaras dengan peristiwa yang menampakkan Al-fauz adalah keselamatan dan keberuntungan. Keselamatan dari azab akhirat saja sudah merupa­kan keberuntungan. Nah, apalagi bila mendapatkan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai?
Dengan bagian akhir ini, mantaplah urusan itu secara proporsional, yaitu kesudahan yang sebenar­nya terhadap sikap dan tindakan manusia. Maka, apa saja yang terjadi darinya di dalam kehidupan dunia ini adalah bagian darinya, dan akan mendapat imbal­an dengan lengkap dan sempurna. Ini adalah hakikat yang menjadi sasaran komentar pertama terhadap peristiwa itu. Tujuannya untuk memantapkan hati golongan minoritas mukmin di Mekah, dan memantapkan hati setiap kelompok orang beriman yang menghadapi fitnah pada saat kapan pun. Kemudian dilanjutkanlah komentar-komentar berikutnya.
إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ ﴿١٢﴾
“Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.” (QS. Al­-Buruuj: 12)
Kekerasan kecil dan hina yang oleh pelaku­nya dan semua manusia di dunia dianggap besar dan keras. Maka, siksaan yang benar-benar keras adalah siksaan Tuhan Yang Maha Perkasa, Yang mem­punyai kerajaan langit dan bumi. Bukan siksaan makhluk-makhluk lemah dan kerdil yang berkuasa atas sejengkal wilayah di bumi dan dalam waktu yang terbatas.
Kalimat ini menampakkan hubungan antara lawan bicara – yakni Rasulullah SAW – dan yang berfirman, yaitu Allah Azza wajalla, dalam firman-­Nya, “Sesungguhnya azab Tuhanmu….” Tuhanmu yang engkau menisbatkan diri kepada Rububiyah-Nya, dan yang menjadi sandaranmu untuk mendapatkan per­tolongan-Nya. Hubungan ini memiliki nilai tersendiri di saat orang-orang yang durhaka menyiksa orang­-orang yang beriman.
إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ ﴿١٣﴾
“Sesungguhnya, Dialah yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya kembali.” (QS. Al-­Buruuj: 13)
Memulai dan mengembalikan, meskipun maknanya mengarah kepada penciptaan pertama dan ter­akhir, namun kedua peristiwa ini selalu terjadi setiap saat pada waktu malam atau siang, karena setiap saat terjadi permulaan dan penciptaan serta terjadi ke­binasaan dan kematian. Sedangkan, alam semesta senantiasa berada dalam kebaruan yang terus ­menerus dan terjadi kematian yang terus-menerus. Di bawah bayang-bayang gerakan yang terus-menerus dan menyeluruh yang berupa permulaan dan pengembalian (kematian) ini, tampaklah peristiwa pembakaran manusia beriman di dalam parit ber­sama akibat-akibat lahiriyahnya itu sebagai suatu masalah yang telah berlalu dalam realitas dan hakikat. Maka, ia adalah permulaan yang akan berulang, atau pengulangan terhadap permulaan, dalam gerakan yang terus beredar dan berputar ini.
وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ ﴿١٤﴾
‘Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. “ (QS. Al-Buruuj: 14)
Pengampunan ini berkaitan dengan firman-Nya sebelumnya, “Kemudian mereka tidak bertobat “Maka pengampunan itu termasuk rahmat dan karunia yang melimpah yang tak terbatas dan tak terikat. Pengampunan merupakan pintu terbuka yang tidak pernah tertutup bagi orang yang kembali bertobat, betapapun besarnya dosa dan kemaksiatannya.
Sedangkan, al-Wudd  ”kepengasihan”, ia ber­hubungan dengan sikap orang-orang mukmin yang lebih memilih Tuhannya (keridhaan Tuhannya) dari pada segala sesuatu yang lain. Al-wudd ini merupakan pemberian kesenangan yang halus, manis, dan mulia, ketika Allah mengangkat derajat hamba-­hamba-Nya yang lebih mengutamakan keridhaan­-Nya dan mencintai-Nya. Maka, sangat sulit pena me­lukiskannya apabila bukan karena karunia dan kemurahan Allah. Yaitu, derajat kedekatan antara Tuhan dan hamba, dan derajat kasih sayang dari Allah kepada para kekasih dan orang-orang yang dicintai-Nya yang didekatkan kepada-Nya.
Kalau begitu, apakah arti kehidupan yang mereka korbankan, yang seandainya tidak mereka korban­kan, maka kehidupan itu pun pasti berlalu? Apakah arti azab yang mereka derita itu, sedangkan azab itu hanya terbatas waktunya? Apa artinya itu dibanding kan dengan tetesan kasih sayang yang manis ini? Juga apa artinya jika dibandingkan dengan kilatan cahaya kegembiraan yang penuh kasih sayang?
Sesungguhnya, hamba-hamba dari budak-budak bumi ini adalah manusia yang notabene adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Esa. Mereka men­campakkan diri mereka ke dalam kebinasaan karena termotivasi oleh kata-kata yang keluar dari mulutnya. Atau, karena mengharapkan kilasan kerelaan yang tampak di wajahnya, padahal yang dipatuhi itu adalah seorang hamba dan mereka yang patuh itu pun ada­lah hamba juga. Maka, bagaimana dengan hamba­-hamba Allah, yang dihibur oleh Allah dengan kasih sayang-Nya yang mulia dan agung.
ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ ﴿١٥﴾
“Yang mempunyai Arsy, lagi Mahamulia.” (QS. Al-Buruuj: 15)
Dia Yang Mahaluhur, Yang Maha Melindungi, dan Yang Maha Pengasih.
Dengan demikian, terasa kecillah kehidupan ini, terasa ringanlah penderitaan itu, dan terasa enteng azab itu. Juga terasa hina segala yang dianggap mahal dan hebat, dibanding dengan cahaya keri­dhaan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pelin­dung dan Maha Pengasih, Yang memiliki Arasy serta Mahamulia.
فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ ﴿١٦﴾
“Mahakuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al­-Buruuj: 16)
Ini adalah sifat Allah yang banyak realisasinya, yang terus beroperasi. Mahakuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya. Dia memiliki kehendak yang mutlak, memilih apa yang dikehendaki-Nya, dan berbuat apa yang dikehendaki dan dipilih-Nya, selamanya dan abadi, karma hal itu merupakan sifat Allah Yang Mahasuci.
Sekali tempo, Dia menghendaki kaum mukminin mendapat kemenangan di muka bumi ini karena suatu hikmah yang dikehendaki-Nya. Pada kali lain, Dia menghendaki iman mendapat kemenangan di dalam menghadapi fitnah, tetapi jasad para pelaku­nya hancur binasa. Hal seperti itu pun karena suatu hikmah yang dikehendaki-Nya pula.
Suatu kali, Dia menghendaki menghukum para penguasa yang sombong itu di muka bumi. Namun, suatu kali dibiarkan-Nya mereka untuk dihukum­-Nya pada hari yang dijanjikan. Semua itu karena -suatu hikmah yang akan terwujud di sini dan di sana nanti, dalam ukuran yang telah ditentukan-Nya.
Inilah satu sisi dari perbuatan-Nya terhadap apa yang dikehendaki-Nya, yang sesuai dengan peristiwa yang terjadi. Juga sesuai dengan apa yang akan disebutkan berikut ini mengenai Fir’aun dan kaum Tsamud. Namun, tetaplah kehendak dan kekuasaan yang mutlak di belakang peristiwa-peristiwa ini dan di belakang kehidupan ini, sedangkan alam semesta melakukan aktivitasnya dalam dunia wujud ini.
Dia Mahakuasa berbuat apa yang dikehendaki-­Nya. Di sana sebuah contoh dari kemahakuasaan-­Nya berbuat terhadap apa yang dikehendaki-Nya itu,
هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْجُنُودِ ﴿١٧﴾ فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ ﴿١٨﴾
“Sudahkah datang kepadamu berita kaum-kaum pe­nentang, (yaitu kaum) Fir’aun dan (kaum) Tsamud?” (QS. Al-Buruuj: 17-18)
Ayat ini mengisyaratkan kepada dua buah kisah panjang, yang disebutkan sepintas kilas di sini karma sudah dimaklumi oleh orang-orang yang diajak bicara tentang urusan mereka, sesudah disebutkan­nya panjang lebar di dalam Al-Qur’anul-Karim. Disebutkannya mereka (para penentang) dengan al­-junud ‘tentara’ itu menunjukkan kepada kekuatan dan persiapan mereka. Sudahkah datang kepadamu berita mereka? Dan, bagaimana yang diperbuat Tuhanmu terhadap mereka sesuai dengan kehendak-Nya?
Ini adalah dua berita yang berbeda karakter dan akibatnya. Adapun berita tentang Fir’aun, maka Allah telah membinasakannya beserta tentaranya. Dia me­nyelamatkan Bani Israel, dan menempatkan mereka di muka bumi sementara waktu, untuk merealisasi­kan pada mereka suatu ketentuan dari ketentuan­-Nya dan suatu kehendak dari kehendak-Nya.
Sedangkan berita kaum Tsamud, maka Allah telah membinasakan mereka karena membunuh anak unta bapak mereka, Nabi Shalih. Diselamatkan-Nya Nabi Shalih dan segolongan minoritas yang ikut ber­samanya, yang sesudah peristiwa itu mereka tidak lagi memiliki raja dan kekuasaan. Jadi, mereka hanya semata-mata diselamatkan dari kaum yang fasik.
Ini adalah dua buah contoh tentang berlakunya iradah Allah dan berjalannya kehendak Nya. Ini juga merupakan dua buah gambaran dari gambaran-­gambaran dakwah kepada agama Allah dengan segala konsekuensinya, di samping terjadinya ke­mungkinan ketiga seperti peristiwa itu. Semuanya ditampilkan oleh Al-Qur’an kepada golongan minoritas mukmin di Mekah, dan kepada semua generasi orang-orang yang beriman.
Penutup
Pada bagian penutup datanglah dua buah kesan yang kuat dan pasti, yang masing-masing berisi ke­tetapan, kata kepastian, dan hukum terakhir,
بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي تَكْذِيبٍ ﴿١٩﴾ وَاللَّهُ مِن وَرَائِهِم مُّحِيطٌ ﴿٢٠﴾
Sesungguhnya orang-orang kafir selalu mendustakan. Padahal, Allah mengepung mereka dari belakang mereka.” (QS. Al-Buruuj: 19-20)
Urusan orang-orang kafir dan hakikat keadaan mereka adalah bahwa mereka selalu mendustakan. Pada petang hari mendustakan dan pada pagi hari juga mendustakan. ‘Padahal, Allah mengepung mereka dari belakang mereka.” Sedangkan, mereka lalai terhadap pengepungan Allah dengan kekuasaan dan pengetahuan-Nya. Maka, mereka lebih lemah dari­pada tikus yang terkepung banjir yang merata.
بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَّجِيدٌ ﴿٢١﴾ فِي لَوْحٍ مَّحْفُوظٍ ﴿٢٢﴾
“Bahkan, yang didustakan mereka itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauhul Mahfuzh.” (QS. Al-Buruuj: 21-22)
Al-Qur’an yang mulia, luhur, dan mengakar. Ada kah sesuatu yang lebih mulia, lebih luhur, dan lebih mengakar daripada firman Allah Yang Mahaagung? Al-Qur’an itu tersimpan di dalam Lauhul Mahfuz. Jadi, yang kita tidak mengetahui tabiatnya karena ia termasuk urusan gaib yang hanya Allah sendiri yang mengetahuinya.
Kita hanya mengambil manfaat dari bayang-bayang yang diberikan oleh ungkapan kalimat itu, bisa saja lenyap, tetapi perkataan Al-Qur’an senan­tiasa terjaga dan terpelihara dan kesan yang ditinggalkannya di dalam hati, yaitu bahwa Al-Qur’an itu berada dalam perlindungan yang kokoh, perkataannya menjadi rujukan terakhir, Al-Qur’an telah mengucapkan perkataannya ten­tang peristiwa parit dan tentang hakikat yang ada di belakangnya dalam semua urusan yang terjadi. Semua perkataan Al-Qur’an merupakan perkataan pamungkas. Jadi, memilih apa yang dikehendaki-Nya, dan berbuat apa yang dikehendaki dan dipilih-Nya, selamanya dan abadi, karena hal itu merupakan sifat Allah Yang Mahasuci.
Sekali tempo, Dia menghendaki kaum mukminin mendapat kemenangan di muka bumi ini karena suatu hikmah yang dikehendaki-Nya. Pada kali lain, Dia menghendaki iman mendapat kemenangan di dalam menghadapi fitnah, tetapi jasad para pelaku­nya hancur binasa. Hal seperti itu pun karena suatu hikmah yang dikehendaki-Nya pula.
Suatu kali, Dia menghendaki menghukum para penguasa yang sombong itu di muka bumi. Namun, suatu kali dibiarkan-Nya mereka untuk dihukum­nya pada hari yang dijanjikan. Semua itu karena suatu hikmah yang akan terwujud di sini dan di sana nanti, dalam ukuran yang telah ditentukan-Nya.
Inilah satu sisi dari perbuatan-Nya terhadap apa yang dikehendaki-Nya, yang sesuai dengan peristiwa yang terjadi. Juga sesuai dengan apa yang akan disebutkan berikut ini mengenai Firaun dan kaum Tsamud. Namun, tetaplah kehendak dan kekuasaan yang mutlak di belakang peristiwa-peristiwa ini dan di belakang kehidupan ini, sedangkan alam semesta melakukan aktivitasnya dalam dunia wujud ini.
Dia Mahakuasa berbuat apa yang dikehendaki­-Nya. Di sana sebuah contoh dari kemahakuasaan­-Nya berbuat terhadap apa yang dikehendaki-Nya itu.
Sedangkan berita kaum Tsamud, maka Allah telah membinasakan mereka karena membunuh anak unta bapak mereka, Nabi Shalih. Diselamatkan-Nya nabi Shalih dan segolongan minoritas yang ikut ber­samanya, yang sesudah peristiwa itu mereka tidak lagi memiliki raja dan kekuasaan. Jadi, mereka hanya semata-mata diselamatkan dari kaum yang fasik.
Ini adalah dua buah contoh tentang berlakunya iradah Allah dan berjalannya kehendak Nya. Ini juga merupakan dua buah gambaran dari gambaran-­gambaran dakwah kepada agama Allah dengan segala konsekuensinya, di samping terjadinya ke­mungkinan ketiga seperti peristiwa pant itu. Semua­nya ditampilkan oleh Al-Qur’an kepada golongan minoritas mukmin di Mekah, dan kepada semua generasi orang-orang yang beriman.
– Selesai

Jangan Gelapkan Yang Sudah Terang

Habis Gelap Terbitlah Terang. Demikian judul buku yang ditulis oleh Raden Adjeng Kartini, pejuang emansipasi wanita Indonesia. Dan kita tak bisa menutup mata terhadap sejarah yang mencatat perjuangan beliau dalam menempatkan kaum wanita pada hak dan kewajiban yang semestinya.
Jangan gelapkan yang sudah terang. Ini bukanlah judul sebuah buku, tapi mungkin akan dituliskan oleh Kartini bila beliau masih hidup di jaman sekarang, dimana emansipasi banyak disalahartikan, juga disalahtempatkan. Emansipasi sering dipahami sebagai sebuah kebebasan yang seolah tidak ada aturan. Sungguh, kebebasan yang kebablasan.
Atas nama seni dan kebebasan berekspresi, beberapa wanita masa kini rela bahkan ada yang bangga dirinya menjadi objek bahkan pelaku pornografi dan juga pornoaksi. Astaghfirulloh. Jika hari ini R.A. Kartini masih hidup, tentu beliau akan menangis sedih melihat degradasi moral kaumnya yang tragis. Benar-benar membuat miris.
Pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dalam hal tertentu memang iya, tapi dalam beberapa hal lainnya, tetap ada perbedaan antara pria dan wanita, baik hak maupun kewajibannya.
Dalam hal pendidikan, pria maupun wanita memiliki hak yang sama untuk mendapatkannya. Bahkan Islam bukan hanya memandang ini sebagai hak, tapi kewajiban. Di berbagai riwayat, dapat kita temukan hadist yang menyebutkan kewajiban setiap muslim ( laki-laki dan perempuan ) menuntut ilmu, sejak masih dalam buaian hingga masuk dalam kuburan. Mengapa? Jawabannya ada pada hadist nabi lainnya, “Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula”. (HR.Bukhari dan Muslim)
Jadi apa yang dulu R.A. Kartini perjuangkan adalah hal yang benar dan mulia. Tidak semestinya kaum wanita diperlakukan beda dalam hal mendapatkan pendidikan. Dan hasil perjuangan beliau sangat dirasakan sekali oleh kaum wanita masa kini. Berbagai prestasi, baik dalam bidang pendidikan maupun pekerjaan bukan lagi mutlak milik kaum pria. Banyak kaum wanita yang mampu menunjukan prestasi cemerlang melebihi laki-laki. Dan ini tidak masalah, tidak pula dilarang.
Yang menjadi masalah adalah ketika ada yang menuntuk haknya ( dengan dalih emansipasi ) tapi melupakan fitrahnya ataupun melalaikan kewajibannya sebagai perempuan.
Apapun prestasi di luar rumah, seorang istri tetap berkewajiban mengurus rumah tangganya. Apapun prestasi akademik yang dimilikinya, seorang istri harus tetap hormat dan patuh pada suami ( sepanjang dalam hal kebaikan dan kebenaran ). Setinggi apapun karir yang diraihnya, seorang ibu bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Seorang anak wajib berbakti pada orang tuanya.
Prestasi dalam pendidikan maupun pekerjaan tidak serta merta merubah fitrah seorang perempuan. Tidak pula menggugurkan kewajibannya terhadap keluarga, masyarakat dan juga negaranya. Emansipasi boleh jadi memberikan hak tapi tidak menghilangkan kewajiban seorang wanita. Ini yang terkadang kurang dipahami dengan baik oleh beberapa wanita masa kini. Bersenjatakan satu kata yaitu emansipasi ditambah lagi hak asasi, mereka beranggapan pria dan wanita sama, dalam segala hal, segala perkara. Tapi anehnya, ketika mereka terpojok, keluarlah senjata pamungkasnya “Saya ini kan wanita, jangan disamakan dengan pria!”
Majulah wahai saudari-saudariku, gunakan hak-hakmu untuk meraih mimpi dan cita-citamu tanpa harus mengabaikan fitrahmu, melalaikan kewajibanmu. Kartini, dengan perjuangannya, telah memberikan cahaya terang bagi kaummu, karenanya jangan gelapkan lagi yang sudah terang dengan perilaku burukmu. Kartini berjuang untuk meninggikan derajatmu, mendapatkan hak-hakmu, bukan untuk melawan kodratmu, bukan pula menghapus kewajibanmu. Jagalah terang yang telah Kartini persembahkan agar tetap bercahaya. Jangan biarkan nafsu mengembalikanmu pada kegelapan yang gulita.


CERITA LUCU ISLAMI : KHUSYUK

Nasrudin sedang berada dimasjid, duduk khusyuk berdoa dideretan orang-orang yang alim.
Tiba-tiba salah seorang diantara mereka nyeletuk, ”Aku ragu.., jangan-jangan kompor dirumah masih menyala.”
Orang yang duduk disebelahnya berkata: ”Dengan bicara begitu, doamu batal lho.
Kamu harus mulai lagi dari awal.”
”Kamun juga,” kata orang yang duduk disebelah orang yang kedua ini.
”Alhamdulillah!!” kata Nasrudin keras-keras”, Untung aku tidak bicara.”

Cerita Islami Larangan Merokok Di Pesantren Yang Lucu

Di salah satu pesantren yang ada di Indonesia, santri-santri dilarang keras merokok. Dan sang Kiai pengasuh pondok pesantren itu tidak segan-segan memberikan takzir (hukuman) berat pada santri yang ketahuan melanggar aturan merokok di pesantren itu. Namun tentu saja ada santri nakal yang nekat melakukan pelanggaran.
Bahkan, sering beberapa santri yang tidak tahan ingin merokok mencari-cari kesempatan di malam hari, pada saat gelap di sudut-sudut asrama atau di gang-gang kecilnya, atau di tempat jemuran pakaian atau di pekarangan sang Kiai. Bahkan ada juga yang tidak jijik merokok di dalam WC sambil pura-pura sedang BAB.
Satu hari, saat malam telah larut, salah seorang santri perokok ingin kembali melakukan aksi terlarangnya. Meski sudah agak mengantuk karena kelamaan menunggu waktu yang aman untuk merokok, ia pun bergegas ke kebun belimbing, di belakang salah satu gedung pesantren itu. Santri itu lalu mendekati seseorang temannya di kejauhan yang sedang menyalakan rokok. Suasana disekitar yang jauh dari lampu penerangan membuat tempat itu memang agak gelap dan aman untuk merokok.
“Kang, minta rokoknya… sekalian dengan api-nya…sup.” katanya sambil menyodorkan jari tengah dan telunjukknya.
Temannya langsung menyerahkan sebungkus rokok yang dipegangnya. Santri perokok itu tanpa memperhatikan temannya itu langsung buru-buru mengisap rokok.
“Alhamdulillah, asyik sup…” katanya. Diteruskan dengan isapan kedua, sambil memejamkan mata seakan menghayati isapan rokoknya.
Rokok semakin menyala, dan… dalam gelap dengan bantuan nyala rokok itu lama-lama kelamaan si santri mulai sadar dengan siapa dia sebenarnya saat itu sedang merokok bareng. Namun santri belum yakin betul dan diteruskan dengan isapan selanjutnya… Isapan yang dalam sehingga membuat rokok itu semakin menyala terang. Dan…
Ternyata… yang dia mintai rokok adalah Kiainya sendiri.
Bukan main, si santri itu sangat kaget dan ketakutan. Dia langsung kabur, lari tunggang langgang tanpa sempat mengembalikan rokok yang dipinjamnya.
Sang Kiai pun marah besar sambil berteriak :
“Hei rokok saya jangan dibawa, itu tinggal satu-satunya, Kang…”

Unforgetable moment

Yogyakarta. Lebih dari dasawarsa yang lalu, nampak jelas diingatan kita, seluruh aktifitas keseharian kita tercurahkan dan terlewati sempurna dalam penempaan diri "tholabul'ilmi" di pondok tercinta. Pagi hari, yang selalu mendapatkan perhatian lebih dari  untuk lebih awal bangun sebelum sholat shubuh bro.
Belum lagi dengan aktifitas pada setelahnya sampai kita istirahat malam lagi, semua tak lain adalah bukti perhatian dan kesungguhan Pondok tercinta dalam penggemblengan kita dalam syakhsiyah islamiyah yang utuh. Meski tak jarang, kita merasa "terkungkung", bosan, bahkan geram dengan perlakuan yang menjadikan kita harus keluar dari zona "nyaman" kita.
Jujur, termasuk ane, tentu banyak dari kita, meski ketika di Pondok kita taat dan rajin, namun tak sedikit pula yang "sadar" ketika setelah tuntas belajar di Pondok, semua yang dilakukan Kakak Mudabbir/h, Asatiidz qt, kepada kita, sungguh SANGAT BERMANFAAT...
Terlebih lagi kita yang ketika di Pondok diamanahi menjadi Pengurus, kemanfaatan akan experience qt menjadi mudabbir/h tak bisa disamakan dengan kata bahkan materi.
Kalau saat ini, kita "merasa" SUKSES, BERHASIL, POPULER (sekolah/kuliah/bisnis/kerja/dll), tak lain karena pengalaman dan penempaan kita saat di Pondok (menurut ane bro).
Nah, sekarang saatnya kita untuk membalas jasa, meski belum sebanding dengan jasa Pondok kepada kita, namun setidaknya turut mensyiarkan akan Pondok kita di khalayak umum. Apapun kapasitas kita dalam masyarakat.
Contoh, dengan kita berdakwah, membina anak anak TPA, Remaja, Bapak/Ibu, dll, dengan ta'lim atau apapun yang baik, terlebih mereka sudah mengenal kita sebagai ALUMNI Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim, hal ini cermin bahwa kita sudah turut andil syiar akan Pondok kita.
Namun jika, dalam masyarakat saja kita malah menjadi benalu, tak sudi dalam kebaikan, sholat jarang dilakukan/malah tidak dilakukan alias meremehkan. Jarang/bahkan tidak pernah jamaah sholat di masjid, dll, TENTU hal ini yang menjadi tantangan tersendiri bagi kors Alumni.
(AFWAN, klo ketika dulu di Pondok, sholat dan kewajiban lain, kita masih kadang-kadang/sering, masih meremehkan, MUNGKIN alasan kita, ah pengurus represif dalam menegakkan disiplin, bukan menanamkan kepahaman akan kewajiban asasi terhadap ALLOH (Sholat dll)...tapi sekarang tentu berbeda bro, disuruh/tidak, dibangunin/tidak, untuk menunaikan  kewajiban kita, sangat tergantung pada KESADARAN dan PEMAHAMAN kita, coz kita sudah D.E.W.A.S.A..sekian...:-)
*) admin

Diskursus Gender dalam Al-Qur’an

Pendahuluan
dakwatuna.com - Tak sedikit orang mengklaim dirinya sebagai pembela kaum perempuan, atau sebagai pejuang penyetaraan gender. Sebagian lain meyakini bahwa pembelaan terhadap kaum perempuan merupakan hal yang baru yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun. Praduga dan perasaan seperti inilah yang kemudian menggerakkan sekelompok orang untuk – dengan berani – mengkritisi nash-nash al-Quran dan hadits, karena keduanya dianggap belum memberikan porsi yang cukup dalam memberikan pembelaan terhadap kaum perempuan. Di antara ayat-ayat yang dianggap dan diklaim misoginis itu adalah:
((وليس الذكر كالانثى))
Artinya, ”dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan…” (QS. Ali Imran [3]: 36)
Secara parsial ayat di atas dianggap mengandung makna pendiskreditan perempuan, padahal kata “tidaklah seperti” (ليس كـ) berarti umum. Perbedaan yang dimaksud bisa dari struktur fisik, peran-peran yang dilakukan serta fitrah dan tabiatnya sudah tentu tidak bisa sama persis. Maka perbedaan antara keduanya adalah keniscayaan.
Namun demikian, perbedaan di atas tak menandakan bahwa derajat perempuan di bawah kaum laki-laki. Ada banyak kesamaan lainnya dalam hak dan kewajiban. Seperti yang ditegaskan Allah dalam firman-Nya:
((والمؤمنون والمؤمنت  بعضهم اولياء بعض يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة ويؤتون الزكوة ويطيعون الله ورسوله أولئك سيرحمهم الله ان الله عزيز حكيم))
Artinya, “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain, mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah [9]: 71)
Orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan saling menolong dalam memerankan tugas-tugas dan kewajiban sosial dan –bahkan- individu (fardhu ain).
Maka menjadi hal yang sangat prinsipil untuk dikatakan bahwa antara perempuan dan laki-laki terdapat banyak perbedaan sebagaimana juga tak sedikit persamaan di antara keduanya. Dan fungsi-fungsi yang diperankannya pun disesuaikan dengan struktur fisik dan kondisi non fisiknya.
Dengan demikian keduanya tak mungkin disamakan secara mutlak sebagaimana tak juga bisa selalu dibedakan dalam segala hal. Keseimbangan dalam hal persamaan dan perbedaan inilah yang menempatkan perempuan di bawah naungan syariat Islam menjadi mulia dan bermartabat. Sebelumnya perempuan tak pernah mendapatkan hak warisnya. Islam datang untuk mengatur hal-hal ini, termasuk memberikannya hak waris sebagai sebuah aturan yang menyeluruh. Perempuan juga mendapatkan hak belajar dan menuntut ilmu, keluar rumah dan beraktivitas, hak meriwayatkan hadits dan pergi ke medan peperangan sebagai paramedis maupun pejuang, sebagaimana ia mendapatkan jatahnya dari harta rampasan perang (ghanimah) [1]. Islam bahkan tak pernah melarangnya untuk berpenghasilan dan bekerja.
Sebagian orang menjadikan kewajiban shalat jumat bagi laki-laki -saja- dan tidak diwajibkan bagi perempuan, sebagai bentuk diskriminasi lain. Padahal tidak diwajibkannya perempuan Shalat Jumat adalah salah satu bentuk keringanan yang diberikan kepada perempuan. Dan bukan berarti Islam melarang perempuan untuk mendatangi Shalat Jumat. Karena ada sebuah kaidah “man shahhat zhuhruhû shahhat jum’atuhû” (Barang siapa yang shalat zhuhurnya sah maka sah pula shalat Jum’atnya) [2].
Istilah dan Sejarah Gender
Istilah gender baru didengar dan diperdengarkan serta “diperjuangkan” sejak pertengahan abad lalu (abad XX). Gender diperkenalkan pertama kali oleh sekelompok orang yang menamakan diri sebagai gerakan pembela perempuan dari London. Gerakan ini memperkenalkan “Gender Discourse”. Istilah gender sendiri bukanlah jenis kelamin (sex), tapi gender adalah peran yang diakibatkan dari jenis kelamin seseorang (laki-laki atau perempuan). Memang tak bisa dipungkiri peran ini tentu akan berbeda dari masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Biasanya merujuk pada kepatutan dan etika sosial yang berlaku di sebuah masyarakat. Tapi, Islam memberikan rambu-rambu besar dalam masalah ini. Ada banyak hal yang dibiarkan tetap global supaya rinciannya disesuaikan dengan keadaan.
Adapun di Indonesia, sejarah gender tak bisa dilepaskan dari kisah emansipasi perempuan, pembebasan perempuan dari keterkungkungan dan perjuangan meraih persamaan hak dan kesetaraan dengan laki-laki. Secara personal emansipasi ini mencuat dengan diterbitkannya surat-surat pribadi RA Kartini dengan istri Gubernur Hindia Belanda di Indonesia, Abendanon antara tahun 1899-1904 M. Terbitan dalam Bahasa Belanda itu diberi judul ”Door Duisternis tot Licht” (Habis Gelap Terbitlah Terang) dicetak sebanyak lima kali sejak tahun 1911 M. Dan pada tahun 1912 M Gubernur Van Deventer mendirikan “Jam’iyah Kartini”[3].
Geliat emansipasi perempuan ini kemudian dilanjutkan secara berkelompok dan dalam Aisyiyah Muhammadiyah (1917 M), Fatayat NU (1950 M), dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) (1954 M) sebuah under bow PKI.
Gerakan emansipasi perempuan ini mengalami perubahan orientasi dari sekedar menuntut hak pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang laik, menjadi sebuah arus feminis. Yaitu gerakan yang menuntut penyetaraan dan persamaan mutlak antara kaum laki-laki dan perempuan. Terutama pasca berlangsungnya Konferensi Perempuan Internasional I di Meksiko pada tahun 1975 M.
Gerakan feminisme ini menjadi sangat liberal dengan berkembangnya aliran liberal di Indonesia. Terutama pasca euforia kebebasan setelah runtuhnya rezim Soeharto (1998 M).
Sasaran Penyetaraan Gender
Jika yang menjadi target gerakan feminisme liberal yang terselubung dalam slogan penyetaraan gender adalah perempuan, maka termasuk di dalamnya –juga- anak-anak dan rumah tangga. Jangka panjangnya adalah merusak tatanan sosial masyarakat Islam. Lihat saja –misalnya- CEDAW (The Convention on the Elimination af All Form of Discrimination Againts Women). Kesepakatan ini memuat 30 materi yang terbagi menjadi 6 pokok tema; mengatur segala hal perbedaan perlakuan yang berkaitan dengan perempuan, langkah-langkah apa saja untuk menghilangkan dan menghapuskan diskriminasi tersebut, kemudian membicarakan hak-hak pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, perilaku seksual, hak bekerja, perlindungan dalam rumah tangga, perkawinan. Selain menjelaskan tatacara merealisasikan kesepakatan ini, diatur juga bentuk pengawasan bersama baik dari pemerintah maupun NGO untuk berkomitmen menghapuskan segala bentuk perbedaan perlakuan dan diskriminasi terhadap perempuan [4].
Wacana yang semakin bebas juga dimasukkan dalam meja-meja keputusan di lingkungan PBB. Orientasi seksual dibebaskan. Pernikahan tak lagi dibatasi hanya terjadi antara dua jenis manusia, tapi memungkinkan untuk dilakukan dengan sesama jenis. Kriminalisasi terhadap homoseks dan lesbian akan menjadi pengekangan dan permusuhan terhadap HAM [5].
Tema-Tema yang Ditarget Para Pejuang Gender
  • Asal kejadian manusia. Bahwa sangat diskriminatif jika dikatakan bahwa Adam adalah manusia pertama. Klaim yang disosialisasikan adalah bahwa “nafsun wahidah” lah yang pertama kali diciptakan Allah, dan buka laki-laki.
  • Tema perwalian dan mahar dalam nikah. Adanya perwalian dan mahar dalam pernikahan, merupakan bentuk diskriminasi lain yang harus diamandemen aturannya.
  • Masalah thalaq. Talak yang diklaim sebagai bentuk lain hegemoni laki-laki atas perempuan juga tak luput dari sasaran target. Karena hak talak antara suami (laki-laki) dan istri (perempuan) tidaklah sama.
  • Hijab/Jilbab. Menutup aurat yang menjadi salah satu tanda iffah dan usaha merealisasikan ketakwaan. Namun, kewajiban kaum muslimah ini didesakralisasi dengan meluaskan wilayah khilafiyah dari yang sudah maklum; yaitu antara wajah dan kedua telapak tangan. Kemudian diperluas menjadi redefinisi dan pembatasan aurat perempuan (di depan publik dan laki-laki yang bukan suami atau mahramnya) menjadi lebih luas dari itu; bukan hanya sekedar wajah dan dua telapak tangan.
  • Warits. Satu-satunya wacana klasik yang diperdebatkan dalam masalah ini adalah bahwa dalam masalah perwarisan perempuan mendapatkan jatah setengah bagian laki-laki. Padahal warisan adalah sebuah sistem komprehensif dab tidak boleh dipahami dan dilaksanakan secara parsial saja. Hanya ada 4 kondisi saat itu perempuan menerima setengah bagian laki-laki. Ada 8 kondisi saat itu perempuan menerima bagian sempurna seperti laki-laki. Ada 10 kondisi saat itu perempuan menerima bagian lebih banyak dari laki-laki. Bahkan ada beberapa kondisi saat itu perempuan menerima bagian, sementara laki-laki tidak mendapatkannya.
  • Poligami. Adapun poligami yang dihalalkan Allah disosialisasikan untuk diperangi, sebagai bentuk perbudakan dan perlakuan tidak adil yang dialami perempuan. Karena perempuan tidak diperbolehkan memiliki pasangan lebih dari satu. Sebuah upaya untuk menutupi perilaku selingkuh dan perzinahan. Hal ini memanfaatkan sisi emosional para perempuan yang memang sangat sedikit atau bahkan tak ada yang bersedia diduakan.
  • Kepemimpinan (qawwamah). Pembahasan kepemimpinan lokal dalam skup rumah tangga yang diluaskan seolah menjadi genderang perang terhadap Al-Quran yang diklaim menutup hak politik dan publik para perempuan.
  • Persaksian perempuan. Sama seperti poin-poin sebelumnya, perlakuan tak adil (diskriminatif) terhadap perempuan dalam masalah persaksian sama halnya seperti menempatkan perempuan sebagai setengah manusia.
Pendekatan yang Dilakukan
  1. Hermeneutika
  2. Kritik sastra
  3. Pendekatan sejarah dan kebahasaan al-Quran
  4. Pendekatan sosiologis dan antropologis
  5. Pendekatan psikologis
Penutup
Semoga pengantar singkat ini bermanfaat dan bisa dilanjutkan lebih dalam di forum dialog, untuk menghasilkan masukan-masukan konstruktif yang lebih aplikatif dan mudah dipahami serta dilaksanakan.
(joe_zagazig/SCC/hdn)
—
Catatan Kaki:
[1] Dr. Ali Muhammad Shalabi, As-Sirah An-Nabawiyyah; Ardh Waqa’i wa Tahlil Ahdats, Cairo: Darut Tauzi’, Cet. II, 20023 M-1424 H, 2/363-364. Suhailah Zainal Abidin, al-Mar’ah al-Muslimah wa Muwajahah Tahaddiyat al-Aulamah, Riyadh: Ubaikan, Cet.I, 2003 M-1424 H, 190-191.
[2] An-Nawawi, Minhaj al-Qashidin wa Umdatu al-Muftin, Beirut: darul Ma’rifah, 1986 M-1406 H, 1/21.
[3] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern (1200 – 2008 M), Jakarta: Serambi, Cet. I, November 2008
[4] United Nations, The CEDAW and its Optinal Protocol-Handbook for Parlimentarians, Switzerland, 2003,  p. 9, 13
[5] International Commision of Jurists, Sexual Orientation, Gender Identity and International Human Rights Law-Practitioners Guide No. 4, Geneva, 2009, p. 52, 53

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ALUMNI IBNUL QOYYIM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger